Lurah dan Camat Diminta Tempati Rumah Dinas
access_time Rabu, 11 Oktober 2017 12:40 WIB
remove_red_eye 1641
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Bima Agung
Wakil Wali Kota Jakara Pusat, Bayu Meghantara meminta camat dan lurah menempati rumah dinas (Rudin) yang telah disediakan. Sebab rudin yang ada sudah direnovasi agar lebih layak.
Tidak ada alasan lagi tidak layak huni, kan sudah diperbaiki, jadi harus di tempati
"Tidak ada alasan lagi tidak layak huni, kan sudah diperbaiki, jadi harus di tempati,
” ujar Bayu, Rabu (11/10).Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Pusat, Bernard Simatupang akan melakukan inspeksi di seluruh rumah dinas.
Sudin Kesehatan Jaksel Sudah Berikan Imunisasi MR 481 Ribu Anak"Nanti kita akan lakukan sidak," tandasnya.